pemegang saham dalam badan usaha milik daerah adalah
jawaban:
kepala daerah sebagai personifikasi pemerintah daerah merupakan pemegang saham dalam usaha milik daerah tersebut
semoga bermanfaat
Jawaban:
Pemilik BUMD
BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah. Bagi BUMD yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah, modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya dimiliki oleh satu daerah atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu daerah.
Maaf Kalo Salah :)